MACAM-MACAM TANDA PENGENAL
a. Tanda Umum
Dipakai
secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra
maupun putri.
Macamnya :
Tanda tutup kepala, setangan/pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda
WOSM
b. Tanda Satuan
Menunjukkan
Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya :
Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana
daerah, satuan dan lain-lain.
c. Tanda Jabatan
Menunjukkan
jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan
organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya
: Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung, pratama,
pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina,
Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan
kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang
Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya
: Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda
keahlian lain bagi orang dewasa.
e.Tanda Kehormatan
Menunjukkan
jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya
dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka,
kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta
didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang
wiratama, bintang teladan.
Orang
dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
No comments: