KODE KEHORMATAN
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas
janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah
satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji
yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon
Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi
untuk secara sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses
pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk
membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem
nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia
hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota
Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang
diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh
anggota.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya
organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan
diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani
anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga,
terdiri atas :
1)
Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersunguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
- Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
- Siaga itu berani dan tidak putus asa.
b. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang,
terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya,
selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasadarma.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri
atas:
1)
Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
No comments: