PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang
praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang
dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,menantang,
menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar
kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya
watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota
masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2)
Prinsip
dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses
penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik
sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Pada
hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan,
dalam arti:
a. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa
dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang
dipeluknya.
b. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima
kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Memerlukan lingkungan hidup yang
bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan
kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli
terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan
kondisi yang lebih baik.
d. Mengakui bahwa manusia tidak hidup
sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil
dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
e. Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan
dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
No comments: